Kamis, 9 September 2010

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Webmaster

webmaster: santany, email:santany32@gmail.com, phone: 021-92 7575 89, 021-93088359

Pengunjung

Hari Ini68
Kemarin78
Minggu Ini326
Bulan Ini766
Total67364

(C) Fliesenstadt
"SITUS INI DALAM TAHAP PENGEMBANGAN"
Home
Berita Sumber Daya Manusia (Dari Media)
Pembatasan upah buruh tak efektif cegah PHK : Pemerintah & pengusaha harus tekan biaya siluman
SDM Umum
Thursday, 04 December 2008

www.esaipolitiknurani.blogspot.comJAKARTA, BISNIS INDONESIA – Pemerintah dan pengusaha harus melakukan efisiensi dengan menekan biaya dan pungutan tidak jelas, bukan hanya membatasi upah buruh, untuk mengatasi dampak krisis global. 

Yanuar Rizky, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), mengatakan biaya upah pekerja dan segala turunannya hanya 11%-22% dari total harga pokok produksi.  

”Pemerintah dan pengusaha tahu kalau upah buruh hanya sebagian kecil dari total biaya produksi. Dalam komponen biaya produksi, ada biaya tidak jelas yang masuk dalam komponen biaya lain-lain yang bisa ditekan,” tuturnya kepada Bisnis, kemarin. 

Biaya lain-lain yang tidak transparan peruntukannya itu, menurut Yanuar, mencapai 22%-35% dari harga pokok produksi.  Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah mendengar aspirasi berbagai pihak yang ingin surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yang mengatur pembatasan kenaikan upah buruh, dicabut. 

”Saya pernah melakukan analisis pada perusahaan manufaktur, biaya lain-lain itu ternyata termasuk biaya untuk [oknum] baju cokelat, baju hijau, biaya entertainment. Yang harus dipotong adalah biaya-biaya siluman,” jelas Yanuar, yang juga dikenal sebagai pengamat pasar modal.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 10 December 2008 )
 
Akibat Krisis, 66.603 Pekerja Terancam PHK
SDM Umum
Thursday, 04 December 2008

www.banten.go.idJAKARTA, MEDIA INDONESIA – JUMLAH pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak krisis global telah mencapai 66.603 orang. Itu berdasarkan data Tim Monitoring Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) hingga 28 November 2008. Data itu termasuk pekerja yang potensial terkena PHK dan perumahan di 11 provinsi. 

”Bulan November, terjadi kenaikan PHK akibat krisis global. Tim Monitoring dan media melaporkan jumlah PHK ada 16. ribuan orang dan yang terencana PHK dan yang dirumahkan ada 6.000-an orang,” kata Menakertrans Erman Suparno dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, kemarin. 

”Untuk rencana PHK dan suratnya sudah masuk jumlahnya 23 ribuan, sedangkan untuk rencana dirumahkan ada 19 ribu pekerja,” tambah Erman. 

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah siap menghadapi kemungkinan PHK besar-besaran dengan berbagai kebijakan pada 2009. ”Kita siapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat untuk 5.000 kecamatan. Setiap kecamatan mendapat Rp3 miliar. Kemudian, proyek infrastruktur diberikan, kredit usaha rakyat (KUR) diperluas. Itu kurang konkret apa?” kata Menkeu di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 10 December 2008 )
 
Ribuan Pekerja di Banten Menganggur
SDM Umum
Thursday, 04 December 2008

www.blogthestar.comSERANG, KORAN TEMPO – Ribuan buruh di Provinsi Banten menanggur setelah sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten menunjukkan, jumlah korban terbanyak adalah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.800 orang, Kota Tangerang 263 orang, Serang 800 orang, dan Kota Cilegon 105 orang. “Jumlah ini belum termasuk (pekerja) yang sedang dirumahkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja banten Eutik Suharta. 

Buruh yang dipecat berasal dari 353 industri yang terkena dampak krisis ekonomi. “Itu jumlah resmi, mungkin ada yang belum melapor,” katanya. Kepala Seksi Pemutusan Hubungan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang Ana Supriyanto mengatakan perusahaan terpaksa memecat karyawan karena berbagai sebab, antara lain naiknya upah minimum regional, sulitnya bahan baku impor, dan pasar luar negeri yang terus menyusut. 

Di Serang, jumlah karyawan yang dirumahkan bertambah, PT Sentra Cintifilla, anak perusahaan Grup Gajah Tunggal, telah merumahkan 244 karyawannya. Jumlah ini separuh dari jumlah semua karyawan perusahaan manufaktur itu. Sebelumnya, empat perusahaan tekstil di Kawasan Industri Serang Timur merumahkan 1.597 pekerja.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 10 December 2008 )
 
Wewenang Organ Badan Pendidikan Perlu Diatur
Regulasi
Thursday, 04 December 2008

www.al-fatih.blogspot.comJAKARTA, KORAN TEMPO – Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Sumantri meminta agar wewenang sejumlah organ dalam Badan Hukum Pendidikan diatur. Berdasarkan pengalamannya selama ini, rektor dituntut mengambil keputusan-keputusan penting, namun prakteknya terhambat oleh organ lain dalam struktur universitas. ”Rektor terkesan banyak atasan sehingga susah mengambil keputusan. Misalnya mau ambil keputusan tentang akademik, harus lewat senat akademik dulu,” kata dia kemarin. 

Pandangan Gumilar ini disampaikan saat dimintai pandangan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menolak pengesahan ini karena masih ada pasal krusial yang belum dimasukkan. 

Namun, Gumilar mengungkapkan, secara umum tidak ada masalah antara organ-organ dalam perguruan tinggi. Berdasarkan PP No. 152 Tahun 2000, struktur organisasi perguruan tinggi seperti universitas terdiri atas majelis wali amanat, dewan audit, senat akademik universitas, pimpinan universitas, dewan guru besar, senat akademik fakultas, pelaksana akademik, dan unsur manajemen. Tiap unsur memiliki forum khusus untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah.

Pemutakhiran Terakhir ( Thursday, 11 December 2008 )
 
RUU BHP Akomodasi Masyarakat Miskin
Regulasi
Wednesday, 03 December 2008

www.kontan.ac.idJAKARTA, JURNAL NASIONAL – PENDANAAN biaya pendidikan pada Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) telah mengakomodasi masyarakat miskin. Bab pendanaan telah disepakati Komisi X DPR RI dan Departemen Pendidikan Nasional, Senin (1/12), dan telah ada pengaturan pembiayaan antara pemerintah, pemerintah daerah, BHP dan masyarakat.

Ketua Tim Perumus RUU BHP sekaligus anggota Komisi X DPR Anwar Arifin mengatakan, untuk pendidikan menengah dan tinggi, masyarakat akan menanggung paling banyak sepertiga biaya operasional pendidikan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) dan Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah (BHPPD) akan menanggung biaya operasional minimal seperdua. ”Sedangkan untuk pendidikan dasar, pemerintah dan pemerintah daerah akan menanggung semua biaya,” kata Anwar di Jakarta, kemarin.

Sisanya, seperenam dari biaya operasional, bisa ditutupi dari sumbangan masyarakat. Misalnya, dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. ”Bisa juga dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” katanya.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 10 December 2008 )
 
Anggaran Pendidikan Tak Akan Dikurangi
Regulasi
Wednesday, 03 December 2008

www.jafnienizom.wordpress.comJAKARTA, KOMPAS – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintah akan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN 2009 mendatang. Krisis global yang berimbas ke Indonesia tidak akan dijadikan alasan untuk mengurangi anggaran pendidikan.

”Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan ribuan para guru yang tengah memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2008 dan Hari Ulang Tahun Ke-63 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Acara itu berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Dalam acara itu, Presiden didampingi Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono dan sejumlah menteri, di antaranya, Mendiknas Bambang Soedibyo, serta menteri lainnya.

”Meskipun dewasa ini dunia mengalami krisis keuangan dan resesi ekonomi, dan pasti berdampak pada APBN kita, akan tetapi komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen akan tetap kita jalankan. Namun, sebelumnya mari kita gunakan 20 persen anggaran pendidikan itu dengan sebaik-baiknya, dalam arti tepat sasaran, efisien dan efektif, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Presiden Yudhoyono.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 10 December 2008 )
 
<< Awal < Sebelumnya 71 72 73 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 937 - 949 dari 949